
Muncul Situs Streaming Film Mengaku IndoXXI, Kominfo Siap Blokir
Belakangan muncul beberapa situs surging film yang mengatasnamakan IndoXXI. Padahal, situs web itu sudah tutup per setahun ini. Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kominfo) pun menyatakan siap memblokir platform-platform ilegal itu. IndoXXI resmi menutup layanannya mulai 2020. Meski begitu, mereka masih mengumumkan informasi-informasi terkait lewat alamat Internet Protocol (IP) http://103.194.171.75/. Yang teranyar, mereka membikin pernyataan terkait munculnya lebih kurang situs yang mencatut program IndoXXI. “Kami tegaskan sangat lagi bahwa IndoXXI \ berafiliasi dengan situs apapun, ” demikian dikutip dari laman tersebut, Jumat (10/1). Pengelola IndoXXI pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan website web streaming film ilegitimo tersebut ke Kementerian Kominfo melalui trustpositif. kominfo. head out. id. “Agar bisa ditutup dan tidak merugikan melimpah pihak, ” demikian dikutip. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kehadiran platform IndoXXI. (Baca: Nampak Pengganti IndoXXI, Asosiasi Film: Industri Rugi Miliaran Rupiah) Premierexxi. net salah 1 situs yang mengaku selaku domain baru IndoXXI. “Alamat IndoXXI menjadi Premierexxi. internet. box office movie terulung di cinema indo xxi, layarkaca 21, download flick terlengkap ganool movies terfavorit, dengan server tercepat di dunia. Gratis, ” demikian dikutip. Menanggapi munculnya sedikit situs web streaming mengatasnamakan IndoXXI, Kementerian Kominfo menyatakan bakal menindak tegas. “Kalau ada situs sejenis yg ilegal, ya kami blokir lagi, ” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu kepada Katadata. c. id, hari ini (10/1). Sepanjang 2017 hingga 2019, Kementerian Kominfo sudah memblokir 1. 745 situs setelah itu konten kategori pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Pemblokiran paling banyak dilakukan di 2019, mencapai 1. 143 konten. Pada 2017 dan 2018, jumlahnya 190 dan 412 konten. Menteri Kominfo Johnny G Plate mengapresiasi kesadaran pemilik atau pengelola laman situs streaming movie ilegal yang menutup layanannya. “Tindakan tersebut diharapkan mendapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam menggunakan internet, ” kata dia kepada Katadata. co. identity. (Baca: IndoXXI Tutup, Kominfo Respons Munculnya Situs Loading Film Baru) Ia menegaskan bahwa kementeriannya bakal memblokis situs streaming film indebido. Di satu sisi, ia juga mendorong layanan yang legal untuk membuat nilainya lebih kompetitif. Dengan sangat, konsumen mau mengakses servis resmi. “Kalau bisa free of charge lebih bagus lagi. Seumpama, punya penghasilan dari yg lain dipakai untuk melunasi kontrak legal penyiaran. Tersebut contoh saja ya, very well ujarnya. Ia mengatakan, Kominfo akan mendukung situs internet streaming film untuk melegalkan usahanya. Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menilai, pemblokiran tidak memberikan efek jera bagi penyedia situs world wide web streaming ilegal. Setelah diblokir, pengelola situs bisa buat yang baru dengan dan yang relatif murah. “Caranya sederhana, setiap kali domain diblokir, bisa beli juga dan pindahkan semua konten ke domain baru. Oleh karena itu jelas (pemblokiran) kurang efektif, ” kata dia pada Katadata. co. id. Berdasarkan Alfons, semestinya Kominfo menjalankan langkah persuasif terhadap afin de pengelola situs web internet streaming ilegal. Dengan begitu, kementerian dapat mengidentifikasi siapa aja pelakunya dan memberikan kesadaran tentang pelanggaran hukum dalam mereka lakukan.

